Amelia Anggraini: Integrasi Kebijakan Jamin Keselamatan Ruang Udara Nasional

09-05-2025 / PANITIA KHUSUS
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara, Amelia Anggraini, saat pertemuan dengan Perwakilan Kementerian Pertahanan, Perwakilan TNI AU, Perwakilan Kemenhub, Bea Cukai, Balai Karantina, Perwakilan PT Pertamina Persero dan para pemangku kepentingan di Landasan Udara (Lanud) Sri Mulyono Herlambang Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (8/5/2025). Foto: Oji/vel

PARLEMENTARIA, Palembang - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara, Amelia Anggraini, menekankan pentingnya integrasi kebijakan antara sektor komersial, pertahanan, dan keselamatan penerbangan. Sehingga, pengaturan keselamatan ruang udara bisa dilakukan dengan maksimal.

 

Hal tersebut disampaikan Amelia saat Tim Kunjungan Kerja Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara menggelar pertemuan dengan Perwakilan Kementerian Pertahanan, Perwakilan TNI AU, Perwakilan Kemenhub, Bea Cukai, Balai Karantina, Perwakilan PT Pertamina Persero dan para pemangku kepentingan di Landasan Udara (Lanud) Sri Mulyono Herlambang Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (8/5/2025).

 

"RUU (Pengelolaan Ruang Udara) ini harus menjamin keselamatan ruang udara nasional termasuk wilayah terluar, dan mampu menjawab tantangan teknologi dan dinamika geopolitik global," tandas Amelia

 

Anggota Komisi I DPR ini juga menyoroti kebutuhan mendesak penguatan peran negara dalam menjaga dan mengelola ruang udara nasional. Sebab, terdapat kompleksitas geopolitik dan perkembangan teknologi penerbangan yang pesat.

 

Srikandi Parlemen Partai Nasdem ini mengingatkan antisipasi terhadap perkembangan teknologi masa depan. RUU Pengelolaan Ruang Udara tidak boleh hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif dalam merespons evolusi teknologi seperti drone, satelit pengintai, dan kecerdasan buatan (AI).

 

Legislator asal Dapil Jawa Tengah VII meliputi Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Purbalingga ini juga mengapresiasi atas kontribusi Perwakilan Kemenhan, Perwakilan TNI AU, PT Pertamina Persero dan para stakeholder yang hadir. Ia menyatakan bahwa masukan yang diberikan akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyempurnaan naskah akademik dan pasal-pasal RUU tersebut.

 

“Undang-undang ini harus memproyeksikan masa depan ruang udara Indonesia, bukan hanya menjawab kebutuhan saat ini,” pungkas Amelia.

 

Senada dengannya, Kepala Dinas Hukum TNI AU, Marsma Tni Agus Pramono menegaskan bahwa pihaknya fokus pada pelanggaran wilayah udara yang dalam UU No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan belum diakomodir secara detail penegakan hukumnya.

 

"Kami berharap lahirnya RUU Pengelolaan Ruang Udara mampu menjawab secara detail apabila terjadi pelanggaran 'prohibited area' seperti istana presiden, instalasi nuklir dan objek vital lainnya. Mengakomodir kepentingan sipil dan militer dalam pengelolaan wilayah udara.

 

Undang-undang ini diharapkan mampu mengatur secara komprehensif berbagai aspek penerbangan di Indonesia, termasuk kedaulatan wilayah udara, pemanfaatan pesawat udara, bandar udara, angkutan udara, navigasi, keselamatan, dan keamanan penerbangan," tutupnya. (oji/aha)

BERITA TERKAIT
Bahas RUU Pengelolaan Ruang Udara, Pansus Serap Masukan dari Wing Dik 700 Surabaya
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya –Anggota Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Wing Pendidikan (Wing Dik)...
Sempurnakan DIM, Pansus DPR RI Serap Masukan RUU Pengelolaan Ruang Udara di Surabaya
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya – Panitia Khusus (Pansus) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, Jawa Timur, dalam rangka menyerap masukan dari...
Miliki Tradisi Java Balloon Festival, Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara Serap Aspirasi di DIY
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Sleman - Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI menggelar Kunjungan Kerja ke Kantor AirNav Indonesia Cabang...
Masih Parsial dan Sektoral, Perlu Payung Hukum Komprehensif Soal Pengelolaan Ruang Udara
14-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya – DPR RI tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara sebagai respons atas belum adanya regulasi...